Kamis, 22 September 2011
SEMANGAT dan KEBANGSAAN
Untuk mempertahankan keberadaan suatu negara sangat diperlukan adanya semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan yang dimiliki ngeara berasal dari warga negara yang tinggal di negara tersebut. Semangat kebangsaan terwujud dalam sikap nasionalisme dan patriotisme.
1. Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata nation ( bangsa ). Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nationstate. Nasionalisme menjadi dasar pembentukan negara. Nasionalisme memiliki hubungan yang sangat erat. Hal itu dikarenakan pembenrukan suatu negara didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme. Artinya bahwa masyarakat memiliki tekad untuk membangun masa depan bersama dibawah suatu negara, meskipun warga berbeda-beda agama, ras, etnik, dan golongannya.
Nasionalisme merupakan semangat kebangsaan. Nasionalisme menjadi syarat mutlak bagi hidupnya sebuah negara, karna nasionalisme membenruk kesadaran rakyat bahwa loyalitas ditujukan kepada negara.
Salah satu contoh sikap nasionalisme di jaman penjajan
Perang kemerdekaan adalah bukti nasionalisme rakyat.
2. Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata patria, artinya tanah air. Karena patria berubah menjadi kata patriot yang berarti seorang yang mencintai tanah air. Jadi, patriotisme berarti paham tentang kecintaan pada tanah air. Oleh karena itu, semangat patriotisme berarti semangat untuk mencintai tanah air.
Semangat patriotisme muncul setelah terbentuknya negara. Semangat patriotisme juga dilandasi oleh nasionalisme. Dengan demikian, patriotisme lahir karena dilandasi oleh semangat kebangsaan dan nasionalisme.
Sikap patriotisme dapat diwujudkan dalam semangat cinta tanah air dengan beberapa cara berikut :
a. Sikap Rela Berkorban Mempertahankan Negara
Sikap rela berkorban mempertahankan negara diwujudkan dalam bentuk kesedian berjuang untuk mengatasi ancaman bangsa lain yang akan menjajah negara, dari dalam negeri, kegiatan yang dapat merugikan negara, dan bencana alam yang dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran negara.
v Gambar tentara Indonesia di perbatasan negara.
b. Bersikap Untuk Mengisi Kelangsunagn Hidup Negara
Sikap untuk mengisi kelangsungan hidup diwujudkan dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidangnya sehingga meningkatkan harkat dan martabat, tujuan bangsa.
Pembentukan jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme. Sebaliknya, jiwa nasionalisme setiap pribadi warga negara perlu dilanjutkan dengan semangat patriotik untuk mencintai dan rela berkorban demi kemajuan bangsa.
v Gambar seorang guru yang sedang mengajar muridnya.
3. Pentingnya Nasionalisme dan Patriotisme
Nasionalisme dengan negara memiliki kaitan yang amat erat. Selanjutnya, antara nasionalisme dengan patriotisme juga terdapat kaitan yang amat erat. Oleh karena itu, nasionalisme dan patriotisme sangat penting bagi kelangsungan hidup negara kebangsaan.
Suatu negara yang warga negaranya memiliki nasionalisme dan patriotisme maka warga negara tersebut dapat diandalkan untuk membela dan mempertahankan kelangsunagn hidup negaranya. Sebaliknya, suatu negara yang warga negaranya tidak memiliki nasionalisme dan patriotisme akan mudah sekali untuk melakukan tindakan yang menghancurkan kelangsungan dan kewibawaan negara.
Sikap mencintai dan berkorban untuk negara bukan berarti mencintai dan loyal kepada pemerintah negara karna pemerintah hanyalah salah saty bagian dari negara. Sebagai contoh, warga negara tidak akan mencintai pemerintahnya karna telah melakukan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan lain-lain. Oleh karna itu, warga negara yang mencintai negaranya akan menginginkan pemerintah yang salah tersebut diganti.
4. Peran Warga Negara dalam Meningkatkan Nasionalisme Dan Patriotisme
Sekarang ini, semua negara di dunia telah bersiap-siap untuk tinggal landas dalam mewujudkan negara demokrasi, tak terkecuali indonesia. Untuk mewujudkan keinginanan itu, warga negara dituntut memiliki sikap kreatip, terbuka, maju, brtanggung jawab, dan ikut merasa memiliki negaranya, serta memikul tanggung jawab untuk memajukan negara. Oleh karena itu, diperlukan rasa nasionalisme dan patriotisme pada negaranya. Makin besar rasa nasionalisme dan patriotisme, makin besar pula partisipasi dan tanggung jawabnya bagi kemajuan negara.
Semangat kebangsaan atau nasionalisme dan patriotisme pada diri bangsa indonesia telah tercermin dalam sila ketiga pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, sehingga nasionalisme menjadi dasar bagi penyelenggaraan negara .
Warga negar yang bertanggung jawab, merasa memiliki negaranya akan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Memiliki rasa cinta pada tanah air (patriotisme)
b. Bangga menjadi bangsa indonesia
c. Menempatkan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi/golongan
d. Mengakui dan menghargai keanekaragaman pada diri bangsa indonesia
e. Bersedia mempertahankan dan memjukan negara dan nama baik bangsanya
f. Membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan anti kekerasan antar kelompok masyarakat dengan semangat persatuan
g. Menyadari sebagai bagian dari bangsa-bangsa di dunia untuk menciptakan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan .
Makna nasionalisme mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan jamanya. Pada masa perjuangan, nasionalisme diartikan sebagai semangat antipenjajahan. Pasa masa presiden Sukarno nasionalisme diartika sebagai semangat persatuan. Pada zaman Presiden Suharto, nasionalisme diartikan sebagai semangati anti-PKI, semangat pembangunana, dan cinta produksi dalam negri. Pada era repormasi sekarang ini, nasionalisme diartikan sebagai semangat anti-KKN dan semangat berdemokrasi. Meskipun nasionalisme terus mangalami perkembangan dan perubahan, kita tidak boleh menghilangkan nasionalisme sebagai semangat kebangsaan yang berintikan segala tindakan, tingkah laku, dan sikap warga negara ditujukan untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Peranan warga negara dalam meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme dapat diwujudkan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, lembaga, organisasi, atau pun di tempat lain. Contoh prilaku dan tindakan yang dapat meningkatkan nasionalisme dan patriotisme, antara lain :
a. Mempertahakan kegiatan yang bersifat kerukunan di mayarakat
b. Menjaga ketertiban masyarakat dengan memetuhi aturan yang berlaku
c. Menerima dan menghargai perbedaan antarsuku bangsa
d. Mengikuti kegian kegiatan pertukaran pelajar dan misi kesenian
e. Menghindari tindakan yang tidak bertanggung jawab
f. Menjaga nama baik negara sendiri di luar negri
g. Bersedia membela negara dari ancaman negara lain
h. Aktif memberi usul, saran, dan kritik terhadap penyelenggara negara.
Terdapat pula sikap yang tidak sesuai dengan nasionalisme dan patriotisme :
a) EGOISME :
Sikap mementingkan diri sendiri.
b) EKSRIMISME :
Sikap keras mempertahankan pendirian dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan pribadi.
c) TERORISME :
Adalah tindakan sistematis yang bertujuan menciptakan kepanikan, keresahan dan suasana tidak aman dalam masyarakat.
d) PRIMORDIALISME
sikap mementingkan daerah, suku, agama ,ras ,antar golongan sendiri .
a) SEPARATISME :
Sikap yang ingin memisahkan diri dari NKRI
b) PROPINSIONALISME :
Sikap yang hanya mementingkan propinsinya sendiri dan tidak mempedulikan kepentingan propinsi lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
thx bgt... :)))
iya, semoga bermanfaat :)
Posting Komentar