Sabtu, 24 September 2011
Prostitusi
Pengertian Pelacuran
Pelacuran berasal dari bahasa Latin pro-stituere, yang berarti membiarkan diri berbuat zina. Sedang prostitue adalah pelacur dikenal pula dengan istilah WTS atau wanita tunasusila. Maka pelacur itu adalah wanita yang tidak pantas kelakuannya dan bisa mendatangkan penyakit, baik kepada orang lain yang bergaul dengan dirinya, maupun kepada diri sendiri . Pelacur adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan. Biasanya pelayanan ini dalam bentuk menyewakan tubuhnya . Dari kedua definisi ini dapat disimpulkan bahwa prostitusi merupakan perzinaan dengan menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual berupa menyewakan tubuh. Sehingga prostitusi bersifat negatif dan dapat digolongkan sebagai kejahatan terhadap masyarakat.
Pelacuran atau prostitusi juga dapat disebut penjualan jasa seksual, seperti seks oral atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial (PSK).
Istilah pelacur sering diperhalus dengan pekerja seks komersial, wanita tunasusila, istilah lain yang juga mengacu kepada layanan seks komersial.
Di Indonesia pelacur sebagai pelaku pelacuran sering disebut sebagai sundal atau sundel. Ini menunjukkan bahwa prilaku perempuan sundal itu sangat begitu buruk hina dan menjadi musuh masyarakat, mereka kerap digunduli bila tertangkap aparat penegak ketertiban, Mereka juga digusur karena dianggap melecehkan kesucian agama dan mereka juga diseret ke pengadilan karena melanggar hukum. Pekerjaan melacur atau nyundal sudah dikenal di masyarakat sejak berabad lampau ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa kemasa. Sundal selain meresahkan juga mematikan, karena merekalah yang ditengarai menyebarkan penyakit AIDS akibat perilaku seks bebas tanpa pengaman bernama kondom.
Jenis prostitusi
Menurut aktivitasnya yaitu :
1. Prostitusi yang terdaftar
Pada umumnya mereka dilokalisasi dalam satu daerah tertentu. Penghuninya secara periodik harus memeriksakan diri pada dokter atau petugas kesehatan dan mendapatkan suntikan serta pengobatan, sebagai tindakan kesehatan dan keamanan umum. Pelakunya diawasi oleh kepolisian yang bekerja sama dengan Jawatan Sosial dan Jawatan Kesehatan . Namun kenyataannya cara ini tidaklah efisien karena kenyataannya tidak adanya kerja sama antara pelacur dengan petugas kesehatan.
2. Prostitusi yang tidak terdaftar
Mereka yang melakukan prostitusi secara gelap-gelapan dan liar, baik secara perorangan maupun dalam kelompok. Perbuatannya tidak terorganisasi dan tempatnyapun tidak tertentu, sehingga kesehatannya sangat diragukan.
Menurut jumlahnya yaitu :
1. Prostitusi yang beroperasi secara individual merupakan single operator
Sering disebut dengan pelacur jalanan. Mereka biasanya mangkal di pinggir jalan, stasiun maupun tempat-tempat aman lainnya. Para pelacur ini menjalankan profesinya dengan terselubung.
Sering disebut dengan pelacur jalanan. Mereka biasanya mangkal di pinggir jalan, stasiun maupun tempat-tempat aman lainnya. Para pelacur ini menjalankan profesinya dengan terselubung.
2. Prostitusi yang bekerja dengan bantuan organisasi dan sindikat yang teratur rapi. Jadi, mereka tidak bekerja sendirian melainkan diatur melalui satu sistem kerja suatu organisasi. Biasanya dalam bentuk rumah bordir, bar atau casino.
Menurut tempat penggolongan atau lokalisasinya yaitu:
1. Segregasi atau lokalisasi
Yang terisolasi atau terpisah dari kompleks penduduk lainnya. Seperti lokalisasi Silir di Solo dan Gang Dolly di Surabaya. Meskipun lokalisasi ini sudah tidak ada namun para pelacur masih beroperasi yaitu di pinggir jalan, hek malam dan mereka merupakan pelacur kelas bawah yang bekerja sama dengan sopir becak dan para pedagang.
2. Rumah-rumah panggilan
Rumah-rumah panggilan ini memiliki ciri khusus dimana hanya pihak yang terkait saja yang mengetahuinya. Selain itu kegiatannyapun lebih terorganisir dan tertutup.
3. Dibalik front organisasi atau dibalik bisnis-bisnis terhormat (salon kecantikan, tempat pijat, rumah makan, warnet, warung remang-remang, dll).
Disini sudah memiliki jaringan yang baik dan terorganisir. Tidak sedikit yang melibatkan orang-orang terhormat maupun pihak keamanan yaitu polisi.
Faktor-Faktor Penyebab Prostitusi
Ada dua faktor yang menjadi penyebab prostitusi yaitu :
Faktor internal
Faktor internal adalah yang datang dari individu wanita itu sendiri, yaitu yang berkenaan dengan hasrat, rasa frustasi, kualitas konsep diri, dan sebagainya. Tidak sedikit dari para pelacur ini merupakan korban perkosaan, sehingga mereka berpikir bahwa mereka sudah kotor dan profesi sebagai pelacur merupakan satu-satunya yang pantas bagi mereka. Karena kehidupan kelam yang mereka alami dulu membuat hati dan moral mereka terpuruk.
Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah sebab yang datang bukan secara langsung dari individu wanita itu sendiri, melainkan karena ada faktor luar yang mempengaruhinya untuk melakukan hal yang demikian. Faktor eksternal ini bisa berbentuk desakan kondisi ekonomi, pengaruh lingkungan, kegagalan kehidupan keluarga, kegagalan percintaan dan sebagainya .
Selain faktor internal dan eksternal, ada beberapa peristiwa sosial penyebab timbulnya pelacuran, antara lain:
· Faktor ekonomi
Sekitar 75% faktor utamanya berasal dari kebutuhan ekonomi. Seperti sulit mencari pekerjaan, sedangkan kebutuhan hidup makin lama makin meningkat, sedangkan bekerja dibidang itu relatif mudah dengan penghasilan yang cukup besar menyebabkan seringkali orang terjerumus masuk kedalam pekerjaan tersebut. Ini adalah kesalahan pemerintah yg tidak cukup menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya
· Penegakan hukum yang kurang tegas dan lemah
Tidak adanya undang-undang yang melarang pelacuran. Juga tidak ada larangan terhadap orang-orang yang melakukan relasi seks sebelum atau diluar pernikahan. Hal ini semakin memperbanyak jumlah pelacur, karena tidak adanya sanksi yang tegas yang perlu mereka takuti.
· Merosotnya norma-norma susila dan keagamaan
Masyarakat sekarang sudah bersifat acuh tak acuh dan cenderung cuek sehingga mereka hanya mengurusi kehidupan pribadi tanpa memperdulikan norma-norma susila dan keagamaan dalam masyarakat.
· Bertemunya macam-macam kebudayaan asing dan kebudayaan-kebudayaan setempat.
Hal ini tidak terlepas dari asimilasi kebudayaan, dimana kebudayaan Barat membuat norma-norma susila dan keagamaan semakin merosot.
Dampak Prostitusi
Beberapa akibat yang ditimbulkan oleh prostitusi, antara lain:
v Menimbulkan dan menyebarluaskan penyakit kelamin dan kulit
Adapun penyakit yang ditimbulkan dari perilaku prostitusi ini ialah HIV Aids, HIV Aids sampai sekarang belum ditemukan obatnya. Agar virus ini tidak merambat terlalu jauh perlu adanya pencegahan yaitu dengan mempersempit jaringan prostitusi ini .
Adapun penyakit yang ditimbulkan dari perilaku prostitusi ini ialah HIV Aids, HIV Aids sampai sekarang belum ditemukan obatnya. Agar virus ini tidak merambat terlalu jauh perlu adanya pencegahan yaitu dengan mempersempit jaringan prostitusi ini .
v Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga
Dengan adanya wanita tuna susila akan mengakibatkan sendi-sendi dalam keluarga rusak. Semakin banyak pengguna akan semakin memperbanyak jumlah WTS ini, dan akan menular ke masyarakat luas.
Dengan adanya wanita tuna susila akan mengakibatkan sendi-sendi dalam keluarga rusak. Semakin banyak pengguna akan semakin memperbanyak jumlah WTS ini, dan akan menular ke masyarakat luas.
v Berkorelasi dengan kriminalitas dan kecanduan bahan-bahan narkotika dan minuman keras
Prostitusi sangat berkaitan erat dengan minuman keras dan narkotika. Minuman keras dan narkotika akan digunakan sebagai doping dalam hubungan seksual.
Prostitusi sangat berkaitan erat dengan minuman keras dan narkotika. Minuman keras dan narkotika akan digunakan sebagai doping dalam hubungan seksual.
v Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama
Dengan meluasnya prostitusi akan merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama . Karena pada dasarnya prostitusi bertentangan dengan norma moral, susila, hukum dan agama.
Dengan meluasnya prostitusi akan merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama . Karena pada dasarnya prostitusi bertentangan dengan norma moral, susila, hukum dan agama.
Pemecahan Masalah Prostitusi
Dalam menanggulangi masalah prostitusi ini sangatlah sukar dan harus melalui proses dan waktu yang panjang, dan memerlukan pembiayaan yang besar. Usaha untuk mengatasi masalah prostitusi ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Usaha yang bersifat preventif
Usaha yang bersifat preventif diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan untuk mencegah terjadinya pelacuran. Usaha ini antara lain berupa :
Usaha yang bersifat preventif diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan untuk mencegah terjadinya pelacuran. Usaha ini antara lain berupa :
ü penyempurnaan perundang-undangan mengenai larangan atau pengaturan penyelenggaraan pelacuran.
ü pemberian pendidikan keagamaan dan kerohanian, untuk memperkuat keimanan terhadap nilai-nilai religius dan norma kesusilaan
ü memperluas lapangan kerja bagi kaum wanita, diseseuaikan dengan kodrat dan bakatnya, serta mendapatkan upah/gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap harinya.
ü penyelenggaraan pendidikan seks dan pemahaman nilai perkawinan dalam kehidupan keluarg
ü penyitaan terhadap buku-buku dan majalah-majalah cabul, gambar-gambar porno, film-film biru dan sarana-sarana lain yang merangsang nafsu seks.
ü meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya
2. Tindakan yang bersifat represif dan kuratif
Usaha yang represif dan kuratif dimaksudkan sebagai kegiatan untuk menekan dan usaha menyembuhkan para wanita dari ketunasusilaannya untuk kemudian membawa mereka ke jalan yang benar. Usaha tersebut antara lain berupa :
Usaha yang represif dan kuratif dimaksudkan sebagai kegiatan untuk menekan dan usaha menyembuhkan para wanita dari ketunasusilaannya untuk kemudian membawa mereka ke jalan yang benar. Usaha tersebut antara lain berupa :
ü melalui lokalisasi, dengan lokalisasi masyarakat dapat melakukan pengawasan atau kontrol yang ketat. Karena lokalisasi sendiri pada umumnya di daerah terpencil yang jauh dari keramaian.
ü untuk mengurangi pelacuran, diusahakan melalui aktivitas rehabilitasi dan resosialisasi, agar mereka bisa dikembalikan sebagai warga masyarakat yang susila. Rehabilitasi dan resosialisasi ini dilakukan melalui: pendidikan moral dan agama, latihan–latihan kerja dan pendidikan keterampilan agara mereka bersifat kreatif dan produktif.
ü penyempunaan tempat-tempat penampungan bagi para wanita tunasusila yang terkena razia; disertai pembinaan yang sesuai dengan bakat dan minat masing-masing.
ü menyediakan lapangan kerja baru bagi mereka yang bersedia meninggalkan profesi pelacuran dan mau memulai hidup susila.
Lokasi:
Indonesia
Kamis, 22 September 2011
SEMANGAT dan KEBANGSAAN
Untuk mempertahankan keberadaan suatu negara sangat diperlukan adanya semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan yang dimiliki ngeara berasal dari warga negara yang tinggal di negara tersebut. Semangat kebangsaan terwujud dalam sikap nasionalisme dan patriotisme.
1. Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata nation ( bangsa ). Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nationstate. Nasionalisme menjadi dasar pembentukan negara. Nasionalisme memiliki hubungan yang sangat erat. Hal itu dikarenakan pembenrukan suatu negara didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme. Artinya bahwa masyarakat memiliki tekad untuk membangun masa depan bersama dibawah suatu negara, meskipun warga berbeda-beda agama, ras, etnik, dan golongannya.
Nasionalisme merupakan semangat kebangsaan. Nasionalisme menjadi syarat mutlak bagi hidupnya sebuah negara, karna nasionalisme membenruk kesadaran rakyat bahwa loyalitas ditujukan kepada negara.
Salah satu contoh sikap nasionalisme di jaman penjajan
Perang kemerdekaan adalah bukti nasionalisme rakyat.
2. Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata patria, artinya tanah air. Karena patria berubah menjadi kata patriot yang berarti seorang yang mencintai tanah air. Jadi, patriotisme berarti paham tentang kecintaan pada tanah air. Oleh karena itu, semangat patriotisme berarti semangat untuk mencintai tanah air.
Semangat patriotisme muncul setelah terbentuknya negara. Semangat patriotisme juga dilandasi oleh nasionalisme. Dengan demikian, patriotisme lahir karena dilandasi oleh semangat kebangsaan dan nasionalisme.
Sikap patriotisme dapat diwujudkan dalam semangat cinta tanah air dengan beberapa cara berikut :
a. Sikap Rela Berkorban Mempertahankan Negara
Sikap rela berkorban mempertahankan negara diwujudkan dalam bentuk kesedian berjuang untuk mengatasi ancaman bangsa lain yang akan menjajah negara, dari dalam negeri, kegiatan yang dapat merugikan negara, dan bencana alam yang dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran negara.
v Gambar tentara Indonesia di perbatasan negara.
b. Bersikap Untuk Mengisi Kelangsunagn Hidup Negara
Sikap untuk mengisi kelangsungan hidup diwujudkan dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidangnya sehingga meningkatkan harkat dan martabat, tujuan bangsa.
Pembentukan jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme. Sebaliknya, jiwa nasionalisme setiap pribadi warga negara perlu dilanjutkan dengan semangat patriotik untuk mencintai dan rela berkorban demi kemajuan bangsa.
v Gambar seorang guru yang sedang mengajar muridnya.
3. Pentingnya Nasionalisme dan Patriotisme
Nasionalisme dengan negara memiliki kaitan yang amat erat. Selanjutnya, antara nasionalisme dengan patriotisme juga terdapat kaitan yang amat erat. Oleh karena itu, nasionalisme dan patriotisme sangat penting bagi kelangsungan hidup negara kebangsaan.
Suatu negara yang warga negaranya memiliki nasionalisme dan patriotisme maka warga negara tersebut dapat diandalkan untuk membela dan mempertahankan kelangsunagn hidup negaranya. Sebaliknya, suatu negara yang warga negaranya tidak memiliki nasionalisme dan patriotisme akan mudah sekali untuk melakukan tindakan yang menghancurkan kelangsungan dan kewibawaan negara.
Sikap mencintai dan berkorban untuk negara bukan berarti mencintai dan loyal kepada pemerintah negara karna pemerintah hanyalah salah saty bagian dari negara. Sebagai contoh, warga negara tidak akan mencintai pemerintahnya karna telah melakukan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan lain-lain. Oleh karna itu, warga negara yang mencintai negaranya akan menginginkan pemerintah yang salah tersebut diganti.
4. Peran Warga Negara dalam Meningkatkan Nasionalisme Dan Patriotisme
Sekarang ini, semua negara di dunia telah bersiap-siap untuk tinggal landas dalam mewujudkan negara demokrasi, tak terkecuali indonesia. Untuk mewujudkan keinginanan itu, warga negara dituntut memiliki sikap kreatip, terbuka, maju, brtanggung jawab, dan ikut merasa memiliki negaranya, serta memikul tanggung jawab untuk memajukan negara. Oleh karena itu, diperlukan rasa nasionalisme dan patriotisme pada negaranya. Makin besar rasa nasionalisme dan patriotisme, makin besar pula partisipasi dan tanggung jawabnya bagi kemajuan negara.
Semangat kebangsaan atau nasionalisme dan patriotisme pada diri bangsa indonesia telah tercermin dalam sila ketiga pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, sehingga nasionalisme menjadi dasar bagi penyelenggaraan negara .
Warga negar yang bertanggung jawab, merasa memiliki negaranya akan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Memiliki rasa cinta pada tanah air (patriotisme)
b. Bangga menjadi bangsa indonesia
c. Menempatkan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi/golongan
d. Mengakui dan menghargai keanekaragaman pada diri bangsa indonesia
e. Bersedia mempertahankan dan memjukan negara dan nama baik bangsanya
f. Membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, dan anti kekerasan antar kelompok masyarakat dengan semangat persatuan
g. Menyadari sebagai bagian dari bangsa-bangsa di dunia untuk menciptakan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan .
Makna nasionalisme mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan jamanya. Pada masa perjuangan, nasionalisme diartikan sebagai semangat antipenjajahan. Pasa masa presiden Sukarno nasionalisme diartika sebagai semangat persatuan. Pada zaman Presiden Suharto, nasionalisme diartikan sebagai semangati anti-PKI, semangat pembangunana, dan cinta produksi dalam negri. Pada era repormasi sekarang ini, nasionalisme diartikan sebagai semangat anti-KKN dan semangat berdemokrasi. Meskipun nasionalisme terus mangalami perkembangan dan perubahan, kita tidak boleh menghilangkan nasionalisme sebagai semangat kebangsaan yang berintikan segala tindakan, tingkah laku, dan sikap warga negara ditujukan untuk kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Peranan warga negara dalam meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme dapat diwujudkan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, lembaga, organisasi, atau pun di tempat lain. Contoh prilaku dan tindakan yang dapat meningkatkan nasionalisme dan patriotisme, antara lain :
a. Mempertahakan kegiatan yang bersifat kerukunan di mayarakat
b. Menjaga ketertiban masyarakat dengan memetuhi aturan yang berlaku
c. Menerima dan menghargai perbedaan antarsuku bangsa
d. Mengikuti kegian kegiatan pertukaran pelajar dan misi kesenian
e. Menghindari tindakan yang tidak bertanggung jawab
f. Menjaga nama baik negara sendiri di luar negri
g. Bersedia membela negara dari ancaman negara lain
h. Aktif memberi usul, saran, dan kritik terhadap penyelenggara negara.
Terdapat pula sikap yang tidak sesuai dengan nasionalisme dan patriotisme :
a) EGOISME :
Sikap mementingkan diri sendiri.
b) EKSRIMISME :
Sikap keras mempertahankan pendirian dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan pribadi.
c) TERORISME :
Adalah tindakan sistematis yang bertujuan menciptakan kepanikan, keresahan dan suasana tidak aman dalam masyarakat.
d) PRIMORDIALISME
sikap mementingkan daerah, suku, agama ,ras ,antar golongan sendiri .
a) SEPARATISME :
Sikap yang ingin memisahkan diri dari NKRI
b) PROPINSIONALISME :
Sikap yang hanya mementingkan propinsinya sendiri dan tidak mempedulikan kepentingan propinsi lain.
Langganan:
Postingan (Atom)